Gaya APA
KEUANGAN, O, J. (2016).
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38POJK.052015 Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultas Aktuaria. Akuntan Publik. dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-Bank (-).
Jakarta:
Otoritas Jasa Keuangan.
Gaya MLA
KEUANGAN, OTORITAS, JASA.
"Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38POJK.052015 Tentang Pendaftaran dan Pengawasan Konsultas Aktuaria. Akuntan Publik. dan Penilai yang Melakukan Kegiatan di Industri Keuangan Non-Bank".
-
Jakarta:
Otoritas Jasa Keuangan,
2016.
Text.