Gaya APA

KEUANGAN, O, J. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28POJK.052015 Tentang Pembubaran. Likuiditas. dan Kepailitan Perusahaan Asuransi. Perusahaan Asuransi Syariah. Perusahaan Reasuransi. dan Perusahaan Reasuransi Syariah (-). Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Gaya MLA

KEUANGAN, OTORITAS, JASA. "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28POJK.052015 Tentang Pembubaran. Likuiditas. dan Kepailitan Perusahaan Asuransi. Perusahaan Asuransi Syariah. Perusahaan Reasuransi. dan Perusahaan Reasuransi Syariah". - Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan, 2016. Text.