Gaya APA
KEUANGAN, O, J. (2016).
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28POJK.052015 Tentang Pembubaran. Likuiditas. dan Kepailitan Perusahaan Asuransi. Perusahaan Asuransi Syariah. Perusahaan Reasuransi. dan Perusahaan Reasuransi Syariah (-).
Jakarta:
Otoritas Jasa Keuangan.
Gaya MLA
KEUANGAN, OTORITAS, JASA.
"Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28POJK.052015 Tentang Pembubaran. Likuiditas. dan Kepailitan Perusahaan Asuransi. Perusahaan Asuransi Syariah. Perusahaan Reasuransi. dan Perusahaan Reasuransi Syariah".
-
Jakarta:
Otoritas Jasa Keuangan,
2016.
Text.