Hak khusus pada bank dan perusahaan efek dalam pasal 1 (3) dan (4) UU Kepailitan No 4 tahun 1998. seharusn..."> Hak khusus pada bank dan perusahaan efek dalam pasal 1 (3) dan (4) UU Kepailitan No 4 tahun 1998. seharusn..."/>