Gaya APA
Indonesia, M, T, K, R. (2000).
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-150Men2000 Tentang Penyelesaiaan Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon. Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan (-).
Jakarta:
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Gaya MLA
Indonesia, Menteri, Tenaga, Kerja, Republik.
"Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-150Men2000 Tentang Penyelesaiaan Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon. Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan".
-
Jakarta:
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia,
2000.
Text.