Gaya APA

Indonesia, M, T, K, R. (2000). Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-150Men2000 Tentang Penyelesaiaan Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon. Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan (-). Jakarta: Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Gaya MLA

Indonesia, Menteri, Tenaga, Kerja, Republik. "Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-150Men2000 Tentang Penyelesaiaan Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon. Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan". - Jakarta: Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, 2000. Text.