Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025: Memulihkan Perekonomian Nasional Serta Meningkatkan Ketahanan Dan Daya Saing Sektor Jasa Keuangan
Penilaian
0,0
dari 5
Dokumen strategis ini merupakan acuan utama arah kebijakan SJK 2021-2025 yang diselaraskan dengan RPJMN 2020-2024. Berfokus pada tiga pilar utama: Penguatan Ketahanan dan Daya Saing, Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan, serta Akselerasi Transformasi Digital. Master plan ini juga memuat strategi jangka pendek untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.