Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-150Men2000 Tentang Penyelesaiaan Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon. Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan
Penilaian
0,0
dari 5
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep-150Men2000 Tentang Penyelesaiaan Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon. Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan
Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi
Belum memasukkan lokasi
AAJI 00514
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.59801 MEN
k
Penerbit
Jakarta :
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.,
2000